salsabilafm.com,– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu datang untuk memberikan klarifikasi perihal penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia, dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keterangan Yaqut sangat dibutuhkan, khususnya terkait pembagian kuota haji. Dia juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan pada Kamis (7/8/2025).
“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata dia.
Yaqut tiba di gedung KPK pada pukul 09.29 WIB mengenakan kemeja cokelat. Ia mengaku membawa Surat Keputusan (SK) saat menjabat Menag sebagai bahan klarifikasi.
“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” kata Yaqut.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.
Usai pemeriksaan pukul 14.18 WIB, Yaqut menyampaikan telah menjelaskan berbagai hal, terutama mengenai pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan.
“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses penyelidikan kasus ini sudah mendekati akhir dan kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan sebelum akhir Agustus 2025.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” jelasnya.(*)