salsabilafm.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang resmi meluncurkan kebijakan baru berupa layanan ambulans gratis untuk pengantaran jenazah pasien yang meninggal dunia di rumah sakit.
Amin Jakfar Sadik, Humas RSUD dr. Mohammad Zyn mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Kamis (7/8/2025) kemarin. Peruntukannya, khusus untuk warga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sampang.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian sosial rumah sakit terhadap beban emosional dan finansial yang dialami keluarga pasien saat menghadapi musibah kematian.
“Kami sadar bahwa ketika keluarga kehilangan orang tercinta, mereka tidak hanya menanggung beban emosional, tapi juga beban finansial. Maka dari itu, kami berusaha hadir untuk membantu meringankan salah satu bebannya,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk mengakses layanan ini, keluarga pasien cukup menunjukkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh RSUD, serta identitas resmi yang membuktikan bahwa pasien berdomisili di Kabupaten Sampang seperti KTP, Kartu Keluarga.
“Program ini tidak berlaku bagi pasien yang memilih pulang paksa dari rumah sakit,” jelasnya.
Pria berkacamata ini menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari semangat pelayanan kesehatan berbasis keadilan sosial yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sampang.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga mendapatkan akses pelayanan yang adil, terutama dalam situasi darurat atau musibah seperti kematian,” ungkapnya.
Dia menegaskan, layanan ambulans jenazah ini dipastikan tersedia 24 jam dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan, demi menjawab kebutuhan masyarakat di saat-saat genting.
“Sosialisasi terhadap kebijakan ini juga telah dilakukan secara bertahap kepada keluarga pasien dan petugas rumah sakit, guna memastikan pelayanan berjalan lancar tanpa kendala di lapangan,” pungkasnya. (Mukrim)