Selain E-KTP, Dokumen Kependudukan di Sampang Bisa Dicetak Mandiri

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menyediakan alat bantu cetak mandiri bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan. Kecuali, untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Layanan ini ditujukan untuk mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran secara mandiri di kantor Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Sampang, Nor Alam mengatakan, layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan, asalkan telah menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Karena sekarang serba online, kami siapkan alat cetak ini agar masyarakat Sampang bisa lebih mudah menerbitkan dokumen kependudukan mereka jika dibutuhkan, tentunya dengan pengecualian KTP,” katanya, Jum’at (1/8/2025).

Nor Alam menjelaskan, e-KTP tidak bisa dicetak secara mandiri karena berpotensi disalahgunakan untuk tindakan merugikan. “Kami khawatir jika e-KTP bisa dicetak bebas, akan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan, seperti pinjaman online dan sebagainya. Jadi yang bisa dicetak mandiri hanya dokumen seperti KK, KIA, dan Akta Kelahiran,” tambahnya.

Nor Alam mengungkapkan, alat bantu cetak ini sudah tersedia sejak peluncuran Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Namun, belum dimanfaatkan secara optimal

“Alat telah ada sejak diterbitkannya Aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles