salsabilafm.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memberikan perhatian khusus terhadap wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, yang dinilai rawan sebagai jalur dan lokasi peredaran narkoba.
Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi menyebutkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi dan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Pantura wilayah Kecamatan Sokobanah menjadi salah satu kawasan yang kami beri atensi lebih karena ada indikasi kuat aktivitas peredaran narkoba di sana,” ujar Fadillah kepada salsabilafm.com, Kamis (17/7/2025).
Wilayah tersebut, ucap Fadilah, memiliki akses transportasi yang memudahkan keluar-masuk barang ilegal.
Guna memutus mata rantai peredaran, Kejaksaan bekerja sama dengan Polres dan BNNK Sampang melakukan penyelidikan mendalam serta pemetaan jaringan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan, tapi juga melakukan operasi dan patroli bersama di titik-titik rawan,” jelasnya.
Pihaknya juga gencar menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat pesisir. Tujuannya agar mereka tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun kurir.
“Kami ajak masyarakat berperan aktif, karena informasi dari warga sangat penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, seperti yang kami lakukan (sosialisasikan) di Radio salsabila FM,” terangnya.
Pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan kompromi dengan pelaku narkoba. Wilayah hukum Kejari Sampang harus bersih dari peredaran barang haram ini,” tutupnya (Syad)