Soal Sound Horeg, Bupati Bangkalan: Boleh Tidaknya Tergantung Situasi dan Kondisi

Spread the love

salsabilafm.com – Sound horeg kerap menjadi tontonan, terutama di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Namun, di Kabupaten Bangkalan, keberadaan sound horeg cukup minim dan belum menimbulkan polemik.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengatakan, sound horeg belum menjadi komunitas atau budaya baru di Bangkalan.

“Di Bangkalan, sound horeg tidak menjadi komunitas atau budaya baru. Ini hanya ada musiman dan sewaktu-waktu saja. Namun, kami akan tetap perhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Ia mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengharamkan ataupun menghalalkan keberadaan sound dengan desibel tinggi tersebut. Jika masyarakat Bangkalan bisa menerima, menurutnya, keberadaan sound horeg tak jadi masalah.

“Selama tidak menggangu dan masyarakat menerima saya pikir tidak masalah,” kata dia.

Meski begitu, ia tak yakin untuk memperbolehkan adanya pertunjukan sound horeg tersebut. “Ya boleh tidaknya, tergantung situasi dan kondisi yang berkembang nanti ya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir mengatakan, terkait adanya sound horeg tersebut pihaknya mengikuti fatwa dari MUI Provinsi Jawa Timur.

“Kami ngikut fatwa MUI Provinsi Jawa Timur,” kata dia.

Sebelumnya, MUI Jatim mengeluarkan fatwa Nomor 1 Tahun 2025. Dalam fatwa tersebut, MUI menyebut penggunaan sound horeg haram apabila dalam kegiatannya mengandung unsur kemudaratan dan suara yang dikeluarkan cukup keras dan ekstrem.

Meski begitu, penggunaan sound diperbolehkan dalam batas ukuran suara atau desibel tertentu dan digunakan untuk shalawatan, pernikahan ataupun kegiatan lain yang tidak melanggar nilai keislaman. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles