salsabilafm.com – Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Kamis (11/7/2025). Tujuannya untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Hasilnya, sebanyak 102 set tilang diberikan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.
“Operasi ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” katanya.
Dia juga merinci tilang yang diberikan kepada pelanggar, yaitu, 4 unit sepeda motor (R2) disita, 3 unit mobil (R4) disita, 95 STNK disita, 53 kendaraan memiliki pajak mati, dan 15 kendaraan memiliki KIR mati.
“Dengan adanya operasi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, operasi gabungan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, anggota Satlantas, Bapenda Sampang, dan Dishub Sampang. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Sigit juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan serta melakukan perawatan kendaraan secara berkala.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (Mukrim)