Penganiaya Kurir COD di Pamekasan Ditangkap Polisi

Spread the love

salsabilafm.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi pada Rabu (2/7/2025).

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Pelaku berinisial AR, merupakan pengusaha toko kelontong di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan.

Polisi bertindak cepat, karena video tentang kasus penganiayaan itu viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian serius semua kalangan, termasuk pada pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.

“Tapi yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat guna memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hendra.

Pihaknya akan memastikan bahwa kasus ini akan masuk ke tahap selanjutnya. “Kita akan menangani kasus ini dengan sebaik mungkin,” tuturnya.

Diketahui, kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan pengusaha toko kelontong pada Senin (30/6/2025).

Korban bernama Irwan Siskiyanto (27) asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles