salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur akan menerbitkan Nomor Induk Sapi Kerap (NISK). Hal itu dilakukan untuk menertibkan sejumlah sapi kerap dalam ajang perlombaan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Marnilem mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mewujudkan sportivitas dan menjaga budaya kerapan sapi di Bumi Trunojoyo.
“Tujuannya untuk penertiban, agar ada rasa sportivitas dalam lomba yang akan dilaksanakan,” katanya kepada salsabilafm.com, Jum’at (20/6/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para pemilik sapi serta pengurus peguyuban setempat. Hasilnya, sekitar 20 pemilik sapi dan 40 pasang sapi yang telah terdata.
“Alhamdulillah mereka telah memberikan respon positif dan siap mendukung program ini,” jelasnya.
Marnilem berpendapat, budaya kerapan sapi di Kabupaten Sampang merupakan cagar budaya yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Kita ingin menjaga sekaligus mengembangkan budaya kita, jika bisa terealisasikan dengan baik dampaknya juga dapat meningkatkan nilai wisata dan ekonomi lokal,” ujarnya. (Syad)