salsabilafm.com – Setelah mempelajari dan mendalami draft Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 lalu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyatakan tidak menemukan kesalahan yang krusial.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Sohebus Sulton mengatakan, APBD tahun 2024 meliputi pendapatan daerah Kabupaten Sampang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah. Total anggaran sebesar Rp. 2,051.367.235.096,00 dan terealisasi sebesar Rp 2.021.349.866.872,40. Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 2.132.284.746.159,00, dan terealisasi Rp 2.037.623.278.395,84.
“Selisih Anggaran dengan Realisasi Surplus/ Defisit sejumlah Rp128.138.254.240,78,” katanya saat menyampaikan laporan kerja Banggar atas pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (02/06/2025).
Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan, Banggar DPRD Sampang juga menemukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada pertanggungjawaban APBD tahun 2024 lalu, yang mencapai Rp 127 M. Sedangkan di pembiayaan, kata Sulton, ada Penerimaan pembiayaan yang ditarget sebesar Rp 135.757.112.726,00 dan terealisasi Rp 136.668.312.891,23, dan Pengeluaran Pembiayaan, ditarget sebesar Rp 54.839.601.663,00, yang terealisasi Rp 55.917.410.883,00.
“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 127.971.645.186,01,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Banggar DPRD Sampang tidak menemukan kesalahan yang fundamental dalam pertanggungjawaban APBD tahun lalu, setelah pihaknya memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.
“Secara umum Banggar tidak menemukan kesalahan krusial atas pertanggungjawaban pelaksananaan anggaran beberapa OPD. Kecuali beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Mukrim)