Soroti Tumpukan Sampah di Perkotaan, Anggota DPRD Sampang: Semua Perlu Terlibat

Spread the love

salsabilafm.com – Rahmat Hidayat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, Daerah Pemilihan (Dapil) I menyoroti banyaknya tumpukan sampah diarea Perkotaan. Ia mengatakan, dirinya beberapa kali melihat tumpukan sampah di sudut-sudut Kota Sampang, seperti di Jalan Kusuma Bangsa, dan yang terbaru di lingkungan Kantor Kelurahan Gunung Sekar.

Rahmat Hidayat merasa miris dengan adanya tumpukan sampah di wilayah perkotaan. tersebut. Sebab, selain merusak pemandangan kota, hal itu juga menimbulkan bau dan mengganggu masyarakat karena akan menjadi penyebab penyakit.

“Saya berpandangan bahwa penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik Pemerintah Daerah Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Permukiman (DLH Perkim), maupun masyarakat,” katanya, Sabtu (24/5/2025).

Politisi partai Nasdem itu menjelaskan, masyarakat sudah melakukan langkah dengan membungkus sampahnya dan menaruh di tempat pembuangan atau penampungan sementara di pinggir jalan. Pihaknya mengaku belum mengetahui frekuensi pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Perkim.

“Itu perlu digali juga oleh teman-teman media terkait dengan kendala yang ada di DLH Perkim. Apakah itu masalah petugas, armada, ataupun dana, itu OPD yang bersangkutan harus bilang ke DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, semua lingkup pemerintahan harus berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Kelurahan, dan Apel diwilayah Desa. Hal terkecil yang bisa mereka lakukan adalah dengan melakukan edukasi terhadap masyarakat masalah pentingnya kebersihan. Karena kalau hanya diurusi oleh DLH Perkim saja, masalah sampah tersebut kurang baik juga, dan tidak akan pernah terselesaikan.

“Semua perlu terlibat dalam permasalahan sampah, dan disitu juga perlu sosialisasi kepada masyarakat bagaimana hidup bersih. Karena kita tidak bisa kalau hanya cuma membangun, tapi disisi lain kita tidak bisa merawat,” tuturnya.

Meskipun bukan domain komisi I, namun dirinya terpanggil untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan melihat dan mempelajari aturan yang mengatur masalah persampahan di Kota Bahari. Hal itu juga guna mengetahui berapa jumlah Peraturan Daerah (Perda) persampahan, dan ada aturan Bupatinya atau tidak.

“Domain yang bukan komisi saya itu akan saya pelajari, dan dalam waktu dekat saya akan silaturahmi ke DLH Perkim untuk mengetahui permasalahan penanganan sampah,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles