Polisi Tangkap Pelaku Penganiayan di Bangkalan

Spread the love

salsabilafm.com – Aksi penganiayaan terjadi di sebuah warung di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Akibatnya korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian bermula saat korban MB (23) warga Bangkalan sedang asyik meminum alkohol bersama temannya. Sedangkan pelaku, yakni MF (24) warga Kecamatan Socah, Bangkalan.

Diduga, aksi itu bermula saat korban mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku. Akibatnya keduanya terlibat cekcok di lokasi kejadian.

“Sebelumnya sempat cekcok karena diduga salah paham,” terangnya, Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, pelaku yang kesal lalu mengeluarkan senjata tajam. Pelaku lalu menganiaya korban di sejumlah bagian tubuhnya. Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan,” imbuhnya.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Kami sudah amankan pelaku di rumahnya. Pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles