salsabilafm.com – MS, (31), warga Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah, Sampang nekat mencuri mobil Honda Jazz warna hitam milik MK, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Ganding, Sumenep.
“Kejadianya itu saat mobil milik MK sedang diparkir di depan toko mebel ‘Arini’ miliknya, di Jl. Raya Ganding, Desa Ketawang Karay. Namun kunci kontak tidak dicabut, kemudian MK langsung masuk ke dalam tokonya,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (06/01/2025).
Tak berselang lama, mobil milik MK yang sedang diparkir, tiba-tiba dibawa oleh seorang laki-laki. Awalnya MK menduga yang membawa mobilnya itu temannya yang sedang bercanda. Tapi karena ditunggu lama mobil tidak juga kembali, MK mulai curiga.
“Akhirnya MK mengecek CCTV di toko miliknya. Ternyata yang membawa mobil itu bukan temannya. Tapi laki-laki yang tidak dikenal,” ungkap Widiarti.
MK pun bergegas mengejar ke arah timur, tepatnya ke arah Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan. Pengejaran dilakukan bersama anggota Polsek Ganding dan Resmob Polres Sumenep. Selain itu juga dibantu warga yang meneriaki ‘maling’ ke MS yang membawa kabur Mobil Jazz milik MK.
Pengejaran berakhir ketika pembawa kabur Mobil Jazz terjebak ke jalan buntu. Pria pengemudi mobil jazz itu melarikan diri ke area Pondok Pesantren di Desa Campaka.
“Setelah itu, tiba-tiba pria itu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang ditodongkan ke warga yang mengepung dan akan menangkapnya,” tutur Widiarti.
Namun, akhirnya pria itu berhasil diamankan dengan bantuan petugas kepolisian dan beberapa warga yang ikut mengejar. Saat ini pria yang membawa kabur mobil tersebut berada di Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Widiarti. (*)