salsabilafm.com – Sampai 19 Desember 2024 ini Pengadilan Negeri (PN) Sampang telah menangani 214 tindak pidana umum.
Humas PN Sampang, Moh. Erfan Arifin mengatakan, pidana umum tersebut meliputi beberapa kasus seperti pembunuhan, narkotika, pemerkosaan dan pencurian.
“Untuk saat ini kami telah menangani 214 perkara pidana umum di tahun 2024,” katanya kepada salsabilafm.com, Kamis (19/12/2024).
Meski demikian, lanjut Erfan, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan jumlah 244 pidana umum.
“Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 244 perkara pidana umum,” jelasnya.
Dia mengaku, jumlah tersebut tidak termasuk pidana lalulintas, pidana khusus, dan pidana cepat.
“Jumlah tersebut hanya meliputi pidana umum saja tidak termasuk pidana yang lainnya,” tuturnya. (Syad)