salsabilafm.com – Oknum Pejabat kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura diduga terseret dalam kasus dugaan penipuan dan perdagangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap sejumlah mahasiswa.
Sebanyak 23 mahasiswa IAIN Madura harus menerima pil pahit akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Mohammed Vecky mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Angkatan 2020, mengaku menjadi salah satu korban dugaan perdagangan UKT yang diduga menyeret oknum pejabat IAIN Madura.
“Korbannya ada sebanyak 23 mahasiswa, termasuk saya yang terlanjur bayar namun setelah di cek ternyata tercatat sebagai penerima prestasi yang tak dipungut biaya sepeserpun, padahal saya tergolong mahasiswa dengan UKT Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah),”katannya, Minggu (07/12/2024).
Dia mengaku sudah melakukan transaksi pembayaran UKT melalui oknum alumni IAIN Madura. Namun dirinya tahu jadi korban setelah mengecek di Simpadu IAIN Madura ternyata tercatat sebagai mahasiswa dengan UKT Rp.0.
“Saya sudah bayar UKT sebesar Rp. 2.100.000 (dua juta seratus) untuk semester 9 lewat orang yang katanya alumni IAIN Madura, awalnya saya tidak tahu kalau ada dugaan penipuan, namun menginjak UTS saya coba cek di Simpadu ternyata UKT saya berubah jadi Rp.0, yang mana UKT Rp.0 tersebut mestinya dimiliki Mahasiswa Prestasi,” ujarnya.
Dia menduga ada keterlibatan oknum pejabat IAIN Madura yang bersekongkol dengan oknum alumni tersebut. Sebab, tidak mungkin sebelumnya semua korban dapat mengakses Simpadu dan bisa kuliah normal menjadi mahasiswa aktif kalau tidak ada keterlibatan pihak IAIN Madura.
“Untuk masuk Simpadu itu pastinya sudah melakukan transaksi, jadi mustahil pihak kampus IAIN Madura tak terlibat, kami menduga ada oknum pejabat IAIN Madura yang bermain dengan alumni tersebut,” katanya.
Akibat adanya dugaan penipuan dan perdagangan UKT tersebut, puluhan mahasiswa yang menjadi korban terpaksa harus membayar lagi dengan nominal yang sama, sementara kurang lebih 6 korban lainnya malah mendapat sanksi dari pihak IAIN Madura.
“Sekitar 6 mahasiswa disanksi cuti selama satu semester oleh pihak IAIN Madura, selebihnya mereka bayar lagi dengan nominal UKT mereka masing-masing,” ujar Vecky dengan nada kecewa.
Vecky menyebut, jumlah mahasiswa yang menjadi korban tersebut kurang lebih ada 23 Mahasiswa, dengan total UKT mulai dari Rp. 1,400.000, Rp. 2.100.000, sampai 2,300.000.
“Kalau uang yang dirampok dari UKT mahasiswa tersebut ditaksir mencapai Rp. 40 juta lebih,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 2 IAIN Madura Buna’i mengaku masih tahap proses mencari siapa oknum yang berani memasukkan data mahasiswa sebagai mahasiswa aktif tersebut.
“Ini sedang didalami dan sedang berproses sekarang (soal dugaan keterlibatan pihak IAIN Madura),” ucap Buna’i.
Buna’i mengatakan, kasus ini bermula dari sebanyak 23 mahasiswa IAIN Madura tersebut membayar UKT melalui seseorang yang diduga tidak bertanggungjawab.
“Kan itu bermula dari mereka membayar UKT kepada seseorang yang tidak ada tanda bukti pembayaran UKT, (namun mahasiswa itu tercatat mahasiswa aktif.red). Mereka diiming-imingi dapat korting ada yang Rp.100.000 dan ada yang Rp.200.000 dari total UKT,” ucap Buna’i.
Kendati demikian itu, Buna’i tak berani memastikan kalau tidak ada keterlibatan oknum pejabat IAIN Madura, namun ia sudah memberikan waktu kepada sebanyak 23 mahasiswa tersebut untuk membayar UKT lagi.
“Sebanyak 23 mahasiswa tersebut telah diberikan kesempatan oleh pak Rektor untuk membayar UKT lagi, kemudian mereka ada yang bayar dan ada yang tidak bayar sampai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya. (*)