Bantah Pengusiran Saksi di Rapat Pleno Kecamatan Karang Penang, Bawaslu: Itu Walk Out

Spread the love

salsabilafm.com – Bawaslu bantah adanya pengusiran saksi Pilbup Sampang dari paslon 01 saat rapat pleno rekapitulasi Pilkada 2024 di Kecamatan Karang Penang.

Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan, pihaknya telah menyelidiki terkait laporan pengusiran salah satu saksi Pilbup Sampang tersebut.

“Dari hasil laporan Panwascam Kecamatan Karang Penang tidak ada pengusiran,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (4/12/2024).

Romli menjelaskan, perginya saksi dari tempat Rapat Pleno itu atas dasar Walk Out (WO) saat rekapitulasi perhitungan sedang berlangsung.

“Tidak ada intimidasi atau pengusiran, itu clear karena WO sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Liasen Officer (LO) Paslon Pilbup nomor urut satu Ahmad Sukardi mengatakan, saksi tersebut mendapatkan intimidasi dari pendukung Paslon lainnya saat menyampaikan gugatan.

“Ada intimidasi dari Paslon lainnya saat menyampaikan gugatan dan dianggap mengulur waktu,” ucapnya.

Sebelumnya, viral di Media Sosial yang memperlihatkan saat saksi dari salah satu Paslon Pilbup Sampang keluar dari tempat Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Sampang di Kantor Kecamatan Karang Penang pada Minggu, (1/12/2924) Lalu. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles