salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024.
Acara yang digelar di Gedung Gor Indoor Jl. Kh Wahid Hasyim, Sampang tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, saksi setiap Paslon serta puluhan insan Pers lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto mengatakan, Rekapitulasi penghitungan Suara tingkat Kabupaten tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu dua hari sesuai dengan PKPU 18 Tahun 2024.
“Sesuai prosedur, kami diberi waktu dua hari, yaitu tanggal 4 sampai 5 Desember 2024,” katanya kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Aliyanto juga menjelaskan, perhitungan dimulai dengan membaca setiap hasil dari Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terlebih dahulu.
“Pilgub dulu, baru setelahnya Pilbup,” imbuhnya.
Proses Rekapitulasi tersebut akan dijaga oleh kepolisian dan TNI setempat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kemarin telah melakukan Rakor, dan Alhamdulillah Polri dan TNI siap mengawal,” pungkasnya. (Syad)