salsabilafm.com – Ratusan massa simpatisan, pendukung beserta tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang nomor urut 02, Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh) mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Sampang, Sabtu (30/11/2024).
Juru Bicara Tim Jimad Sakteh, Amin Arif Tirtana menjelaskan, kedatangannya bersama seluruh tim, pendukung dan para simpatisan untuk mengamankan suara kemenangan paslon Jimad Sakteh.
“Tidak ada lain, bahwa kedatangan kami bersama seluruh tim pemenangan ke kantor Bawaslu dan KPU, hanya ingin memperjuangkan dan mengamankan suara kemenangan paslon nomor urut 02, H Slamet Junaidi dan Gus Mahfudz,” jelasnya.
Amin mengungkapkan, pihaknya membawa beberapa poin yang disampaikan ke KPU Sampang. Pertama berkaitan dengan data Sirekap yang saat ini masih belum 100 persen terupload di websitenya KPU Sampang. Yaitu, masih terupload 92 persen.
“Harapan kami bersama agar tidak ada perubahan walau setengah angka pun apalagi sampai lebih dari satu angka,” ungkapnya.
Kedua, lanjut Amin, pihaknya menekankan agar KPU Sampang dan pihak keamanan menjaga kotak suara yang ada di masing-masing gudang logistik PPK. Menurutnya, siapapun yang tidak berwenang tidak boleh membuka kotak suara tersebut apalagi sampai melakukan perubahan data yang ada di dalamnya.
“Terus yang ketiga kami harap tidak ada lagi PSU selain di dua TPS yakni, 1 TPS wilayah Kecamatan Torjun, dan 1 TPS lagi di wilayah Kecamatan Kedungdung. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 sudah selesai, jadi pihaknya memastikan tidak ada PSU lagi di Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sampang Aliyanto mengatakan, hasil perhitungan TPS tak ter upload 100 persen di sirekap mobile disebabkan terkendala teknis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kendala teknis tersebut merupakan ganguan jaringan milik perangkat yang digunakan KPPS usai perhitungan suara pada 27 November 2024 lalu dan perangkat (HP) yang digunakan teman-teman KPPS tidak support, jadi ditolak oleh aplikasi,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil perhitungan suara tersebut akan di upload pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan masing-masing. “Kenapa kami tidak mempermasalahkan, karena nanti saat rekapitulasi di tingkat kecamatan akan di upload oleh temen-temen PPK,” jelas dia. (Mukrim)