Anggaran Pembuatan TPS di Sampang Capai Rp 2,2 Juta Tiap Lokasi

Spread the love

salsabilafm.com – Dana yang dialokasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang untuk kebutuhan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai Rp 2.956.800.000. Anggaran miliaran itu tersebar di 1.344 TPS.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berhak mendapat biaya masing-masing sebesar Rp 2.200.000 untuk tempat Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura).

“Anggaran itu, selain untuk pembangunan TPS termasuk di dalamnya dana operasional KPPS. Pembuatan TPS harus disesuaikan dengan regulasi. Terutama, pemenuhan akses terhadap pemilih disabilitas,” katanya.

Dia menjelaskan, sejumlah anggaran itu dapat dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, soundsystem, membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

“Tak hanya itu, KPPS juga mendapat dana operasional untuk keperluan kelancaran pemungutan suara dari anggaran tersebut,” jalasnya.

Menurutnya, KPU Sampang terus mendorong terwujudnya pesta demokrasi yang inklusif. Yaitu, penyelenggaraan Pilkada 2024 yang mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara.

”Yakni, tanpa memandang suku, agama, status sosial, penyandang disabilias, ataupun hal lainnya. Sesuai daftar pemilih tetap (DPT), penyandang difabel yang berhak menyalurkan hak suara di Pilkada 2024 sebanyak 1.281 orang,” ucapnya.

Anggaran TPS Pikada Sampang 2024
Pembentukan TPS Rp 2.200.000
Jumlah TPS 1.344 titik
Total : Rp 2.956.800.000

Konsumsi KPPS dan linmas RP 40.000 (2 kali sehari)
Nasi : Rp 25.000
Snack : Rp 15.000
Jumlah KPPS: 9.408 petugas (7 orang per TPS)
Jumlah linmas : 2.688 (2 orang per TPS)
Total kebutuhan Rp 967.680.000

Biaya Komunikasi KPPS Rp 100.000 per TPS

Hononarium KPPS dan Limnas Total Kebutuhan RP 134.400.000
Ketua KPPS : Rp 900.000
Anggota : Rp 850.000
Linmas : Rp 650.000. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles