Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Spread the love

salsabilafm.com– Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H diamankan karena terjerat kasus narkoba. Eks politisi Partai Hanura itu ditangkap karena dugaan mengedarkan sabu.

Informasi yang dihimpun salsabilafm.com, pelaku ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pelaku tengah berada di rumah istrinya yang berada di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan. Barang bukti sabu seberat 10 gram yang telah dikemas dalam beberapa poket juga turut disita.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang diedarkannya itu diketahui berasal dari seorang pria di Desa Sukolilo Timur, Sukolilo, Bangkalan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku kini masih diperiksa secara intensif untuk pengembangan.

“Benar diamankan, masih didalami. Untuk detail dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti ya,” kata Suroto. (*)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles