KPU Tetapkan 2 Paslon di Pilbup Sampang 2024, Besok Pengambilan Nomor Urut

Spread the love

salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang pada Pilkada 2024. Penetapan paslon dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Sampang, Minggu (22/9/2024).

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli mengatakan, ada dua Paslon yang telah ditetapkan dan dianggap memenuhi syarat. Kedua Paslon itu adalah pasangan Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) dan pasangan Ra Mamak – Abdullah Hidayat (Mandat).

“Keduanya telah dianggap memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai Paslon yang akan bersaing di Pilkada Sampang 2024,” kata Fadli kepada salsabillafm.com.

Sebelum penetapan Paslon, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan. Antara lain, pendaftaran paslon, penelitian syarat administrasi, tes Kesehatan dan tanggapan Masyarakat.

“Semuanya telah kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan lancar,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Fadli, tahapan pengambilan nomor urut Paslon yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 mendatang.

“Nantinya kita laksanakan di Kantor BPU Sampang,” pungkasnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles