Disperta KP Sampang: Program JUT Tingkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Spread the love

salsabilafm.com– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang akan melaunching 18 program Jalan Usaha Tani (JUT) di delapan Kecamatan. Hal itu diungkap Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Penyuluhan Pertanian, Nurul Fatimah, Jum’at (27/7/2024).

Nurul menyatakan, program bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor pertanian. Peningkatan sarana dan prasarana sangat penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem.

“Tantangan di sektor pertanian kita saat ini ialah cuaca ekstrem. Untuk itu, sarana dan prasarana pertanian sangat diperlukan dalam mendukung ketersediaan pangan ke depan,” katanya.

Nurul menejelaskan, delapan kecamatan tersebut adalah kecamatan Sampang, Torjun, Sreseh, Tambelangan, Robatal, Sokobanah, Karang Penang dan kecamatan Camplong.

“Penentuan lokasi paket JUT tersebut melalui sistem pengajuan dari berbagai kelompok tani (Poktan) sejak tahun 2023,” katanya.

Menurut hasil survei, penentuan wilayah tersebut dikhususkan pada lokasi yang paling membutuhkan dan layak. Dan dana JUT 18 di delapan kecamatan tersebut bersumber dari Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

“Adapun pekerjaan konstruksinya dan pengadaannya langsung dikerjakan oleh poktan dan diharapkan sesuai dengan RAB,” jelasnya.

“Sedangkan pihaknya hanya penanggung jawab perlu melakukan survei dan pengawasan pekerjaan dan aliran dana sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sementara Analis Kebijakan Muda, Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sampang Abdi Barri Salam menjelaskan secara rinci peruntukan dana DBHCHT yang diterima Pemkab.

Diketahui, anggaran DBHCHT ke-Pemerintah Kabupaten Sampang tahun 2024 sebesar Rp 33 Miliar ditambah dana Silpa 2023 sebesar Rp 4 miliar, dengan total Rp 37 miliar.

“Jumlah ini lebih kecil penerimaan DBHCHT tahun 2023, yang nilainya sebesar Rp 50 miliar, dengan rincian DBHCHT Reguler Rp 37,9 miliar, SILPA DBHCHT Rp 8,5 miliar dan Treasury Deposit Facility (TDF) DBHCHT Rp 3,6 miliar,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 40 persen untuk kesehatan, 20 persen untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 persen untuk BLT DBHCHT, dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum.

Sementara dana yang diterima Disperta KP bersama dengan Dinsosnakertrans Sebesar 20% tergabung, dimana diantarnya dimanfaatkan untuk program JUT mencapai Rp 2.872.499.595.

Saat ini Disperta KP sedang me-review berkas perencanaan tersebut, dan memprediksi pembangunan JUT dimulai awal Agustus mendatang.

”Harapan kami dengan kegiatan JUT, bisa membantu petani dalam bertani dan bisa meningkatkan hasil pertaniannya, serta mempermudah mengangkut hasil usaha taninya,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles