salsabilafm.com– Oknum Kepala Sekolah berinisial MF yang tersandung kasus pelecehan terhadap sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura kini ditahan di Rutan Klas IIB Sampang.
Penahanan itu dilakukan setelah tim penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, rampung melimpahkan berkas perkara (P 21) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan untuk berkas dan penanganan tersangka sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
“Berkas sudah dilimpahkan pada 5 Maret 2024, kemarin oleh penyidik. Untuk tersangka kooperatif, kini statusnya sudah sebagai tahanan Kejaksaan,” katanya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampang Suharto membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan berkas beserta tersangka MF dari Polres Sampang.
Sehingga, sembari menyiapkan berkas untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang, tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang.
“Kini sudah ditahan,” tegasnya.
Terpisah, Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Sampang, Syaiful Rahman menyampaikan jika status MF tersangka kasus pelecehan terhadap guru SD adalah tahanan titipan. Pihaknya menerima tersangka pada 5 Maret 2023, siang dalam keadaan sehat.
“Saat dititipkan diantar oleh petugas Kejaksaan,” pungkasnya. (Mukrim)