salsabilafm.com– Polres Sampang menetapkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MF sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah guru Sekolah Dasar Negri (SDN) Madulang 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, berdasarkan gelar perkara, terlapor MF melakukan pelecehan terhadap sejumlah korban. Hal itu dikuatkan dengan bukti hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk korban.
“Kami masih belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan. Nanti tunggu Tim penyidik yang menangani soal perkembangannya,” katanya, Jum’at (2/2/2024).

Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemanggilan dilakukan secepatnya, kemungkinan pekan ini,” terangnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah korban, bahkan setiap hari selalu menggoda korban di lingkungan sekolah. Godaan yang dilakukan seperti mengajak korban ke hotel dan sejenisnya, hingga membuat korban risih dan memilih lapor Polisi.
Adapun, terduga korban sebanyak 4 orang diantaranya, 2 guru SD, wali murid, dan warga yang diduga masih teman dengan terlapor.
Hingga berita ini dilansir, salsabilafm.com sudah mencoba meminta tanggapan Kepala SDN Madulang 2 (MF). Namun, saat dihubungi, nomor telepon seluler dan nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif. (Mukrim)