salsabilafm.com– Seorang siswi SMK berinisial HE (17) di Desa Gebang, Bangkalan jadi korban pencabulan tetangganya sendiri. Pelaku berinisial FAS (20). Ia ditangkap sesaat setelah dilaporkan melakukan pencabulan oleh orang tua korban. Jum’at (26/1/2024)
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, meski bertetangga korban dan pelaku baru berkenalan pada Agustus 2023 lalu. Mereka berkenalan lewat media sosial dan kemudian saling bertukar nomor ponsel.
Setelah keduanya berkomunikasi, pelaku lalu mengajak korban bertemu. Saat itu lah pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan.
“Pelaku itu merayu korban dengan kata-kata yang ia peroleh dari TikTok yang intinya mengajak korban untuk melakukan hubungan itu,” katanya.
Ia mengungkapkan, pencabulan dilakukan pelaku di halaman belakang sebuah madrasah. Aksi bejat itu dipergoki warga dan dilaporkan ke polisi.
“Lalu kabar tersebut didengar oleh orang tua korban sehingga mereka melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya.
Menurut Febri, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah melakukan pencabulan sebanyak 7 kali kepada korban. Rinciannya, pelaku mencabuli sekali di rumah pelaku dan 6 kali di halaman belakang madrasah.
“Ya 6 kali di sekolah dan 1 kali di rumah. Rata-rata aksi itu dilakukan malam hari sekitar pukul 19.30 WIB,” tandas Febri. (Mukrim)