salsabilafm.com– Untuk belanja jasa tenaga kebersihan pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menganggarkan sebesar Rp. 3 miliar.
Anggaran yg bersumber APBDÂ tersebut diperuntukkan sebagai gaji dan honor perbulan para petugas kebersihan. Petugas pasukan kuning, petugas pasukan hijau, dan petugas kebersihan pasar.
Kepala DLH Perkim Kabupaten Sampang, Faisol Ansori mengatakan, anggaran tahun ini bisa tembus Rp. 3 miliar karena terdapat tambahan petugas kebersihan pasar.
Sebelumnya, petugas pasar berada di bawah naungan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikopindag) Sampang.
‘Untuk tahun ini (2024) dijadikan satu dengan DLH Perkim,” ungkapnya, Kamis (25/1/2024).
Besaran gaji setiap bulan yang diterima tidak sama, untuk pasukan kuning dan hijau sebesar Rp 1,2 juta. Sedangkan gaji petugas kebersihan pasar mulai Rp. 350 sampai Rp. 500 ribu per bulan.
“Untuk rekening petugas pasukan kuning dan hijau saat ini dijadikan satu, sebelumnya terpisah,” pungkasnya. (Mukrim)