salsabilafm.com– Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq menghadiri launching penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di gudang logistik KPU Sampang, GOR Indor Sampang, Sabtu (6/1/2024) pukul 09.00 WIB.
Miftahur Rozaq menerangkan, kehadirannya untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) logistik pemilu guna memastikan KPU Sampang mengelola logistik sesuai ketentuan regulasi dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan logistik.
Menurutnya, prinsip pengelolaan logistik diantaranya, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat kualitas, tepat sasaran, efisien dan efektif.
“Kami juga memastikan pengiriman logistik pemilu 2024 apa saja yang sudah diterima dan yang belum untuk segera dikoordinasikan dengan penyedia,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah menerangkan, untuk memastikan proses sesuai regulasi, pihaknya melibatkan tim SDM yang telah diberikan arahan terkait kondisi surat suara yang akan digunakan pada saat pemungutan suara.
Addy menjelaskan, tim tersebut memiliki estimasi kerja 8-10 jam per hari, mereka memiliki target menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dalam waktu 15-20 hari.
“Ada beberapa aturan yang harus dikerjakan, pertama sortir dulu untuk memisahkan yang rusak. Kemudian yang utuh baru dilipat. Dan di hari pertma kita sudah melipat 12.525 surat suara,” katanya.

Kriteria rusak tersebut di antaranya adalah, hasil cetak warna surat tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, banyak noda, surat suara kusut, mengerut, sobek, warnanya tidak sesuai. Nama dan logo partai tidak lengkap, serta logo KPU tidak jelas.
Kemudian, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom nama pasangan calon, sehingga menimbulkan kesan sudah dicoblos, foto calon dan pasangan calon buram, hingga warna lambang partai tidak sesuai dengan ketentuan KPU.
“Kepada bapak ibu tenaga pelipatan surat suara agar dapat menjalankan dan menaati aturan SOP pada pelipatan surat suara apabila nanti ada surat suara yang rusak agar dilaporkan kepada pihak KPU Sampang,” harapnya.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan, lanjut Addy, apabila ditemukan surat suara yang rusak, akan disimpan dan dibuat berita acara untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur guna penggantian yang tepat.
“Perlu diketahui jumlah surat suara yang disortir dan dilipat adalah 3.887.160 lembar surat suara dengan rincian masing masing jenis pemilihan 7.743.2 lambar,” pungkasnya. (Mukrim)