salsabilafm.com – Sampang masuk darurat Seksual, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Korp Putri (KOPRI) PC PMII Sampang kembali melakukan aksi demonstrasi dan memberi Catatan Merah di depan Mapolres Sampang, Jum’at (29/12/2023).
Aksi tersebut dilakukan, lantaran Kabupaten Sampang akhir-akhir ini marak terjadi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Sehingga Kabupaten Sampang tidak pernah sepi dari perbincangan publik,khususnya kekerasan terhadap anak dibawah umur kerap menjadi isu Nasional.
Masa aksi bergerak dari pos polisi barisan menuju Polres Sampang, dengan melakukan orasi edukasi kekerasan seksual dan catatan kasus yang mangkrak kepada masyarakat sampang.
Ketua Kopri PC PMII ampang Wesilah mengatakan, Dengan adanya kasus-kasus yang terjadi menjadi catatan penting bagi KOPRI dan masyarakat hususnya perempuan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kasus yang kian meningkat.
Pada Selasa (26/12/2023) lalu Polres Sampang menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia atas kecepatan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dalam mengungkap kasus pedofilia yang viral hingga seluruh Indonesia.

“Hal ini menimbulkan tanda Tanya besar terhadap KOPRI yang focus gerakannya terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, mengingat kasus yang terjadi banyak yang tak tertangani,”katanya.
Penghargaan yang diterima POLRES sampang berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, mengingat selama bertahun-tahun bahkan sampai dipenghujung tahun 2023 banyak korban kekerasan terhadap anak di bawah umur dan tumpukan kasus yang tidak terselesaikan.
“Maka dari itu, semangat juang KOPRI terdorong untuk melaksanakan aksi turun jalan guna menyuarakan aspirasi dan keresahan masyarakat,”imbuhnya.
Pihaknya juga berharap, Polres Sampang segera menangkap sisa pelaku yang masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Oranga (DPO) jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi berusaha di lupakan.
jika hal ini tidak diindahkan maka KOPRI akan kembali turun jalan dengan masa yang lebih banyak dan akan membawa perkara tersebut ke Polda Jatim
” Terlambat memberikan keadilan adalah bentuk lain dari ketidakadilan (justice delayed is justice denied),”ujarnya.
Ia juga, menyampaikan kekecewaan yang mendalam karena tidak ditemui langsung oleh Kapolres Sampang dan hanya diwakilkan oleh Wakapolres.
“Kami kecewa karena selama bertahun-tahun ada ratusan kasus yang mangkrak, salah satunya yang masih terkawal oleh KOPRI sampang dan belum terselesaikan sejak tahun 2020 silam sampai sekarang,” tutupnya. (Mukrim)