82 Ormas di Bangkalan Sudah Berbadan Hukum

Spread the love

salsabilafm.com– Bakesbangpol Bangkalan mencatat, saat ini terdapat 82 ormas berbadan hukum. Puluhan ormas yang ada di Bangkalan tersebut terbagi dalam beberapa klaster.

Kabid Hubungan Antarlembaga Bakesbangpol Bangkalan Amir Lutfi mengatakan, ada tiga golongan besar ormas yang berbadan hukum. Yakni, ormas perkumpulan sebanyak 50 kelompok, ormas profesi 18 kelompok, serta ormas yayasan 14 kelompok.

”Kalau ormas perkumpulan itu seperti organisasi yang fokus di bidang keamanan, sedangkan ormas profesi fokus di bidang keagamaan dan kepemudaan,” ujarnya, Rabu (3/7/2024) .

Menurut dia, institusinya belum meng-update jumlah ormas di Bangkalan. Yang terdata saat ini adalah ormas yang berbadan hukum dan melaporkan eksistensinya pada bakesbangpol.

”Tidak semua ormas bertahan lama. Kadang baru didirikan, tapi setelah itu bubar,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Amir itu menjelaskan, ormas yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) dari institusinya sudah tidak berlaku lagi.

Karena itu, ormas tersebut harus mendaftar kembali ke Kemendagri dan Kemenko Polhukam RI. ”Hal itu diatur dalam Peraturan Mendagri RI Nomor 57 Tahun 2017,” ulasnya. (*)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles