7 Saksi Mangkir, Sidang Kasus Pembunuhan Jimmy Sugito Putra Ditunda Kamis Depan

Spread the love

salsabilafm.com – Kasus pembunuhan saksi calon Pilkada Sampang 2024 Jimmy Sugito Putra kini telah memasuki sidang ke tiga di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Sidang yang digelar pada Senin (17/3/2025) ini mengagendakan pemanggilan 7 orang saksi.

Pada sidang sebelumnya, 5 saksi kloter pertama telah dipanggil dari total 11 saksi yang diajukan JPU.

Namun, ketujuh saksi yang dipanggil dengan dua saksi inti tidak memenuhi panggilan, sehingga sidang harus ditunda pada Kamis (20/3/2025) mendatang.

“Dari ke tujuh saksi ini, dua saksi merupakan saksi inti. Yaitu Hamduddin dan Abdussalam,” kata JPU Kejati Jatim, Wahyuning Dyah Widyastuti.

Meski demikian, para saksi memiliki waktu setidaknya tiga kali pemanggilan sebelum pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penjemputan paksa.

“Kami melalui kepolisian setempat mengirimkan undangan untuk hadir dalam persidangan dan sampai saat ini, ketujuh saksi tidak ada jawaban,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum korban, Farid merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh tujuh orang saksi tersebut.

“Seharusnya kita sama-sama menghargai jalannya persidangan karena panggilan ini merupakan panggilan negara,” ujarnya.

Diketahui, kasus penganiayaan yang menewaskan saksi calon Pilkada Sampang kini telah memasuki tahap persidangan dengan tiga terdakwa utama. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles