6 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang Mandek, Aktivitis Perempuan: Bukti Polisi Setengah Hati

Spread the love

salsabilafm.com – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada Polres Sampang terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai lamban. Sejak tahun 2020 hingga 2025 ini, sedikitnya ada 6 kasus mandek di meja penyidik dan belum berlanjut ke pengadilan.

Ketua Madura Development Watch (MDW), Siti Farida, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus kemanusiaan.

“Kasus kekerasan yang tidak selesai penanganan hukumnya menunjukkan bukti Polres setengah hati. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita. Jangan sampai mereka kehilangan kepercayaan pada keadilan,” katanya kepada salsabilafm.com,Kamis, (25/9/2025).

Farida juga mendesak Polres Sampang membentuk tim khusus dengan anggota yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan seksual.

“Bentuk tim yang memang memiliki rasa empati. Jangan hanya formalitas. Kita ingin melihat tindakan nyata, cepat, dan tuntas,” tegasnya.

Kritik senada juga disampaikan Koordinator Sekolah Perempuan (SP) Kabupaten Sampang, Raudlatul Jannah. Menurutnya, APH seharusnya lebih peka terhadap kasus dengan isu-isu kekerasan seksual, khususnya anak dibawah umur.

“Jangan sampai kasus-kasus ini jadi preseden buruk. Korban dan keluarganya butuh keadilan. Mereka juga butuh pemulihan psikologis dan pendampingan hukum. Itu tugas negara melalui kepolisian,” ujarnya.

Jannah menambahkan, kasus seksual tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berisiko menambah trauma bagi korban.

“Bayangkan, ada korban yang masih anak-anak, masih harus sekolah, tapi setiap hari dibayang-bayangi rasa takut karena pelakunya belum tertangkap. Bagaimana mereka bisa pulih?,” tanya Jannah.

Berikut daftar kasus asusila anak di bawah umur yang belum tuntas di Polres Sampang:

2020, Torjun – Korban 14 tahun. Dari 6 pelaku, 2 masih buron.

2022, Robatal – Korban 13 tahun. Dari 9 pelaku, 6 masih belum ditangkap.

2023, Camplong – Korban 14 tahun. Dari 4 pelaku, 1 masih bebas.

2023, Tambelangan – Korban 16 tahun. 1 pelaku belum ditangkap.

2023, Robatal – Korban 9 tahun. Pelaku belum ditangkap.

2025, Robatal – Korban 17 tahun diperkosa Basir (24). Pelaku sudah berstatus DPO, namun masih buron. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles