554 Calon Jamaah Haji Kabupaten Sampang Diberangkatkan ke Tanah Suci

Spread the love

salsabilafm.com– Sebanyak 554 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sampang diberangkatkan hari ini, Jum’at (7/6/2024). Para calon jamaah haji dilepas Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, dari Pendopo Trunojoyo menuju asrama haji, Sukolilo, Surabaya.

Ratusan CJH tersebut diberangkatkan menggunakan 15 unit bus dan terbagi dalam dua kloter pemberangkatan, yakni kloter 98 dan kloter 99 embarkasi Surabaya.

“Selamat jalan bapak ibu semuanya. Semoga perjalanan dan rangkaian ibadah hajinya berlangsur lancar, tanpa kendala,” kata Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiiayanto dalam sambutannya.

Rudi berpesan agar para jamaah haji menjaga kesehatan, sehingga dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk selama di tanah suci Mekkah.

“Cuaca di sana berbeda dengan Indonesia, apalagi cuaca dengan suhu mencapai 52 derajat celsius. Jadi, para jemaah harus lebih ekstra menjaga kesehatannya,” pesannya.

Ia juga mengingatkan jamaah agar memperhatikan keamanan dan keselamatan dirinya. “Patuhi aturan serta petunjuk yang diberikan oleh pihak berwenang, dan selalu berkoordinasi dengan petugas haji yang bertugas,” imbuhnya.

Rudi juga berpesan para jamaah tidak lupa mendoakan saudara dan kerabatnya, agar dimudahkan sekaligus diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah haji.

“Bapak, ibu, saya juga titip, mohon Kabupaten Sampang didoakan agar semakin maju, warganya semakin sejahtera dan kalau bisa penuh berkah,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Abdul Wafi mengatakan, ratusan jemaah diberangkatkan setelah mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Alhamdulillah ratusan calon jemaah haji telah diberangkatkan, terlebih dulu akan menuju asrama haji Sukolilo surabaya, sebelum nanti terbang ke tanah suci,” ungkapnya.

Sebelumnya, ia mengingatkan kepada seluruh jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang. Barang bawaan yang dilarang diantaranya benda tajam, cairan yang melebihi 100 mililiter, dan korek api. Termasuk barang-barang elektronik seperti alat memasak nasi dan pemasak air. Sementara barang yang dibatasi jumlahnya seperti rokok, jamu dan uang.

“Sudah kami sampaikan ke para calon jamaah haji, barang bawaan harus sesuai aturan, dan ada juga barang yang jumlahnya dibatasi,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles