4.000 Penyandang Disabilitas di Sampang Terima Bantuan, Tiap Penerima Dapat Rp 750 Ribu

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten Sampang telah memulai penyaluran bantuan untuk penyandang disabilitas sebanyak 4.000 penerima. Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 3 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, Zainal Muttaqien, menyampaikan, bantuan ini akan disalurkan melalui PT BPR Syariah Sampang Perseroda (Bank Sampang). Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan ekonomi penyandang disabilitas,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Menurut dia, bantuan diperkirakan tidak disalurkan semua. Sebab, ada satu penerima di Kecamatan Pangarengan yang tidak mau menyetor dokumen yang disyaratkan. Sekalipun, pemerintah sudah mempersiapkan kebutuhan pencairannya.

”Anggarannya kemungkinan tidak terserap semua karena ada penerima tidak berkenan. Nanti anggarannya akan kami kembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, dinas terkait tidak bisa memaksa jika ada penyandang disabilitas yang tidak mau menerima bantuan. Dia menyarankan, dinas teknis menggantinya. Tapi, harus memperhatikan kriteria penerima bantuan.

”Selama tidak melanggar regulasi, ada baiknya mencari pengganti. Tetapi, harus tepat sasaran,” pesannya.

Sementara, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang Munawi mengapresiasi langkah pemerintah karena peduli terhadap masyarakat berkebutuhan khusus. Dia mengaku tidak tahu jika ada penyandang disabilitas yang tidak mau menerima bantuan. Menurutnya, penerima bantuan berhak menolak bantuan tersebut.

”Mungkin latar belakang keluarga penyandang disabilitas dari keluarga mampu,” kata Munawi.(Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles