311 Buruh Pabrik Rokok di Sampang Masuk Nominasi Penerima BLT DBHCHT

Spread the love

salsabilafm.com– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mencatat ada 311 buruh pabrik rokok masuk nominasi penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Hal itu, diungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Perindustrian Disnaker Sampang, Ervien Sujatmiko.

Ervien mengatakan, penyaluran dana BLT DBHCHT adalah wewenang dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang. Namun, untuk data buruh pabrik rokok yang akan menerima BLT dari DBHCHT itu berasal dari Disnaker.

“Karna instansj kami merupakan suatu dinas yang memiliki kewenangan untuk memonitoring, pembinaan, dan sebagainya terhadap buruh pabrik rokok,” katanya, kepada Salsabilafm.com, Selasa (6/8/2025).

“Data buruh rokok tersebut sudah kami serahkan kepada Dinsos sebagaimana yang diminta, dan yang ada di Disnaker. Namun, untuk penetapan penerima BLT dari DBHCHT itu kami tidak terlibat, karena itu ranahnya Dinsos PPPA,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, untuk penetapan calon penerima dana BLT DBHCHT akan ada proses verifikasi dan validasi oleh Dinsos PPPA. Bisa jadi data penerima BLT dari DBHCHT itu tidak akan sama dengan data yang dari Disnaker. Artinya, tidak semua buruh pabrik rokok itu akan menerima BLT DBHCHT tersebut.

“Karena ketika itu nanti ada verval bisa jadi ada orangnya yang mungkin sudah tidak bekerja lagi sebagai buruh pabrik rokok, atau beralih profesi sebagai TKI atau pekerjaan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, buruh pabrik rokok di Sampang ada 311 orang. Jumlah tersebut tersebar di 6 pabrik rokok yang resmi dan terdaftar di Beacukai. 6 pabrik tersebut tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Sampang.

“Kecamatan Tambelangan 1 pabrik, Kecamatan Banyuates 1 pabrik, dan kemudian Kecamatan Camplong 4 Pabrik,” pungkasnya. (Mukrim).


Spread the love

Related Articles

Latest Articles

00:00 / 00:00