salsabilafm.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang melakukan pergantian tiga anggotanya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 25 Juni 2025. Ketiga anggota yang diganti, Muhammad Nora, Abu Bakrin, dan Akhmad Rasul.
Ketua Dewan Pendidikan, Imam Abu Chalid mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan mengenai ketidakprofesionalan dan ketidakaktifan. Selain itu, kata Imam, ada dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh ketiga anggota tersebut.
“Keputusan PAW ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (18/7/2025).
Imam berharap pergantian ini dapat meningkatkan kinerja Dewan Pendidikan ke depannya.
“Tiga posisi yang kosong kemudian diisi oleh Indah Sri Wulandari Bidang PAUD, Rakhmad Bidang Pendidikan SD dan MI, dan Imam Sanusi Bidang Kelembagaan dan GTK,” ujarnya.
PAW di tubuh Dewan Pendidikan mendapat respons beragam dari beberapa anggota dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, berharap pergantian ini dapat mendorong Dewan Pendidikan untuk lebih fokus pada program peningkatan SDM di Sampang.
“Kami berharap Dewan Pendidikan yang baru dapat lebih aktif dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan pendidikan di Sampang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Muhammad Salim, mengingatkan agar PAW ini tidak didasari kepentingan kelompok tertentu.
“Yang terpenting adalah profesionalisme, wawasan, dan etika. Jangan sampai PAW ini justru merusak tatanan program yang sudah berjalan,” tegasnya. (Syad)