salsabilafm.com – Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Operasi ini digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang bersama sejumlah instansi terkait, Jum’at (13/6/2025) kemarin.
Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dan melibatkan Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang, serta Pendapatan Pengelolaan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas mengikuti apel bersama di Mapolres Sampang pukul 09.00 WIB, yang dilanjutkan dengan pengarahan di Jembatan Timbang Desa Plakaran.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam mengatakan, operasi gabungan dan sosialisasi keselamatan lalu lintas berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.15 hingga 11.15 WIB. Dia menyebut sebanyak 291 pelanggaran ditemukan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian pelanggaran bervariasi.
“Satlantas mencatat 217 pelanggaran, di antaranya pengemudi tanpa SIM, STNK tidak lengkap, dan masa uji kendaraan yang sudah habis. Sementara Dishub menemukan 24 pelanggaran terkait uji kelayakan kendaraan, dan Bappenda memberikan teguran kepada 50 pengendara,” jelas Umam.
Razia seperti itu akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di wilayah Sampang.
“Kami berharap para pengemudi lebih taat aturan demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (Mukrim)