salsabilafm.com – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memastikan seluruh warga Indonesia, termasuk di Kabupaten Sampang, tetap sehat dan terdeteksi dini dari potensi penyakit.
Hal itu diungkap, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang, Agus Mulyadi saat menjadi narasumber program Salda Talk Show di radio Salsabila FM, Rabu (17/9/2025).
Agus mengungkapkan, program ini telah berhasil menjangkau hampir 100.000 hingga 200.000 warga Sampang. Program ini juga menyasar semua kelompok usia, mulai dari balita hingga lansia, dengan pemeriksaan yang disesuaikan berdasarkan usia dan jenis penyakit.
“Program ini dibagi 3 kategori yaitu kado ulang tahun, sekolah, dan kelompok khusus. Untuk mendaftar, masyarakat dapat melalui dua cara. Pertama, dengan pendaftaran online melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) atau SATUSEHAT Mobile (SSM),” jelasnya.
Kedua, bagi yang kesulitan dengan teknologi, dapat langsung datang ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP elektronik (e‑KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas diri.
“Konsep program ini menekankan bahwa masyarakat yang sehat pun perlu melakukan pemeriksaan rutin, karena deteksi dini dapat membantu mengetahui masalah kesehatan sejak awal sebelum menjadi penyakit kronis,” katanya.
“Tidak harus sakit, masyarakat yang sehat juga dihimbau untuk datang mengikuti program PKG guna memastikan bahwa tidak ada masalah kesehatan yang tersembunyi,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, program CKG mencakup pemeriksaan kesehatan dasar seperti tensi darah, gula darah, kolesterol, serta pemeriksaan lainnya sesuai dengan usia dan kebutuhan. Bagi mereka yang memerlukan penanganan lebih lanjut, akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
“Program CKG ini sejalan dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2019 yang menargetkan setiap warga untuk melakukan cek kesehatan minimal satu kali dalam setahun,” paparnya.
Dalam pelaksanaan program PKG tahun 2025, pemerintah membagi sistem layanan berdasarkan kategori penerima manfaat, yaitu anak sekolah dan masyarakat umum usia sekolah yang tidak bersekolah.
Untuk kategori anak sekolah, pemeriksaan dilakukan langsung di sekolah masing-masing. Tim kesehatan dari Puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan pemerintah akan datang ke sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Program ini mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai dari SD hingga SMA/SMK/MA, termasuk sekolah negeri, swasta, pesantren, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Pemeriksaan tetap diberikan kepada siswa yang berusia di atas 17 tahun, selama mereka masih terdaftar sebagai pelajar aktif.
“Selama siswa masih berstatus pelajar, maka pemeriksaan tetap dilakukan di sekolahnya, meskipun usianya sudah lebih dari 18 tahun,” ucap Agus.
Sementara itu, untuk anak usia sekolah yang tidak sedang bersekolah, pemeriksaan dilakukan di luar sekolah, seperti di Puskesmas, Posyandu, atau tempat layanan kesehatan yang telah ditentukan.
Masyarakat dalam kategori ini dapat datang secara individu sesuai jadwal yang ditetapkan, atau melalui kelompok besar. Jika terdapat kelompok masyarakat dengan jumlah peserta lebih dari 100 orang, misalnya dari komunitas, yayasan, atau pesantren, mereka dapat mengundang tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi mereka.
“Pemeriksaan tetap diberikan secara gratis dan menyeluruh, baik bagi siswa di sekolah maupun anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan formal,” pungkasnya. (Mukrim)