salsabilafm.com – Dua oknum pegawai Bank Jatim Unit Kecamatan Omben, berinisial MM dan M, dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi magang dari SMK Negeri di Sampang, berinisial SJ (17). Peristiwa ini terjadi saat korban SJ tengah menjalani program magang di kantor Bank Jatim setempat.
Plt Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan, dugaan pelecehan bermula pada 29 September 2025. Saat itu, MM meminta SJ untuk bertugas sebagai Customer Service (CS) dalam proses verifikasi data penerima bantuan untuk program kemiskinan ekstrem.
“Setelah verifikasi data dinyatakan lengkap, korban kemudian meminta uang untuk disalurkan kepada penerima bantuan, dengan nominal bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta,” kata Eko, Kamis (9/10/2025).
Namun, keesokan harinya, MM kembali melakukan tindakan serupa di lokasi yang sama. Sementara itu, M diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap korban.
“Saat MM melancarkan aksinya, M justru menanggapi dengan kata-kata yang tidak pantas dan menunjukkan gestur tubuh yang mengandung unsur pelecehan,” jelasnya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
“Saat ini sedang proses lidik. Jadi tunggu saja selanjutnya,” tutup Eko.
Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Sampang, Erny Dewi S belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini. Rapoter salsabilafm.com telah mencoba menghubungi nomor kontaknya, namun belum ada jawaban. (Syad)

