salsabilafm.com – Warga Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan aksi demonstrasi di kantor Mapolsek Jrengik. Mereka kesal atas keputusan pihak kepolisian yang melepaskan tersangka penganiayaan berinisial I (45) yang telah diamankan sebelumnya.
Tersangka I melakukan penganiayaan terhadap Munadi (40) dengan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok serius.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan, tersangka I dilepaskan karena mengalami sakit dan berobat ke Puskesmas Jrengik. Namun, tersangka malah pulang ke rumahnya.
“Keberadaan tersangka diketahui oleh warga, sehingga mereka mengejar tersangka,” ujar Hartono, Kamis (13/3/2025).
“Kita percaya saat itu karena pengakuannya pusing-pusing. Tapi pasca berobat, tersangka ini malah pulang,” sesalnya.
Keberadaan tersangka diketahui oleh warga, sehingga mereka mengejar tersangka. Atas kecerobohan ini, anggota polisi yang bertanggung jawab tengah menjalani pemeriksaan di Propam.
“Tersangka I telah diamankan kembali dan berada di sel tahanan Mapolres Sampang,” pungkas Hartono.
Sementara itu, Pj Kades Asemnonggal Ahmad Arif Maulidi membenarkan bahwa keluarga korban menggeruduk Mapolsek Jrengik. Peristiwa tersebut terekam video yang viral di beberapa platform media sosial (medsos).
”Warga melihat tersangka dilepas dan berkeliaran di sekitar Desa Asemnonggal,” ucapnya.
Menurutnya, keluarga korban dan warga sempat geram dengan dilepasnya tersangka Imam. Apalagi, saat pulang ke rumahnya, tersangka melewati jalan di samping rumah korban. Imam sempat nyinyir kepada keluarga korban bahwa dirinya sudah dilepas.
”Tersangka memang dari dulu sering bermasalah di desa dan meresahkan masyarakat. Makanya, keluarga korban dan puluhan warga, kisaran 50 orang, mendatangi Polsek Jrengik menanyakan kejelasan status Imam,” tambahnya.
Sejak kejadian itu, pihaknya meminta perangkat desa agar mengamankan tersangka. Dia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ”Setelah diamankan oleh perangkat, dijemput oleh Polsek Jrengik dan dibawa ke Polsek Jrengik,” ungkap Arif.
Jika tersangka bersalah dan melanggar hukum, pihaknya berharap diproses sebagaimana mestinya. Agar tidak membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat.
“Daripada nanti ada korban lagi, ataupun tersangka dihakimi oleh warga yang tidak terima terhadapnya. Bisa saja hal itu terjadi,” imbuhnya. (Mukrim)