Tim Cyber Bawaslu Sampang Pantau Akun Medsos Paslon

Spread the love

salsabilafm.com – Tim Cyber Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang mengawasi dan memantau akun media sosial Pasangan Calon (paslon) selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Komisioner Bawaslu Sampang Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Romli mengatakan, pihaknya terus mengawasi dan memantau tahapan kampanye dua pasang calon yang menggunakan jejaring sosial. 

Nantinya, Tim tersebut tidak hanya mengawasi akun media sosial (medsos) resmi para paslon yang didaftarkan ke KPU, tetapi juga akun-akun tidak resmi yang digunakan untuk kampanye.

“Kampanye setiap paslon melalui medsos tidak lepas dari pengawasan kami,” ungkap Ramli, Sabtu (12/10/2024).

Dia mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Sampang telah mengantongi sejumlah akun milik paslon yang didaftarkan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang. Total ada sepuluh akun yang diawasi. Yakni, tiga akun medsos milik paslon nomor urut 1 dan tujuh akun milik paslon nomor urut 2.

Pihaknya akan menindaklanjuti jika ditemukan ada dugaan pelanggaran kampanye daring. Kemudian, melakukan penindakan pada setiap pelanggaran yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tim Siber dari Bawaslu Sampang sudah terbentuk, sehingga setiap hari aktivitas akun dari setiap pasangan calon akan dipantau,” tegasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sampang Suhariyanto menyampaikan, metode kampanye secara daring diperbolehkan dan sudah diatur.

Dimana setiap paslon bisa berkampanye secara daring sejak akun medsos didaftarkan ke KPU, dan harus mengikuti ketentuan kampanye yang telah diatur. Termasuk penggunaan akun medsos untuk kampanye.

“Akun yang sudah didaftarkan hanya bisa melakukan aktivitas kampanye selama tahapan kampanye berlangsung,” urainya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles