Tanggapi Dugaan Malapraktik RS Nindhita, DPRD Sampang: Ini Harus Diaudit

Spread the love

salsabilafm.com – Dugaan malapraktik Rumah Sakit Nindhita Sampang terus bergulir. Kasus ini mencuat ke publik setelah pasien bernama Muhammad Hafid asal Desa Karanganyar, Kecamatan Tembelangan, Kabupaten Sampang mengaku menjalani operasi tanpa diagnosis lengkap.

Bahkan, pada Senin (13/10/2025) lalu, Forum Madura Bersatu (Formabes) Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab atas dugaan tindakan ceroboh dalam penanganan medis terhadap pasien.

Menanggapi hal itu. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Mahfud, angkat bicara. Dia mendesak agar Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Sampang segera melakukan audit menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Mahfud menilai, alasan pihak RS Nindhita yang menyebutkan tidak adanya alat untuk mendeteksi kondisi organ pasien sebelum tindakan operasi, tidak masuk akal. Menurut dia, dengan kemajuan teknologi medis saat ini, sudah seharusnya diagnosa dilakukan secara menyeluruh menggunakan alat yang memadai sebelum mengambil keputusan tindakan medis.

“Kalau alasannya tidak ada alat yang bisa mendeteksi organ keras atau lembut, itu nggak logis. Sekarang alat sudah canggih, ada USG, MRI, dan lainnya. Ini kok setelah dioperasi baru dilakukan USG. Ini harus diaudit, dan Dinas Kesehatan tidak boleh diam,” katanya, Jumat (17/10/2025).

Mahfud juga menegaskan, apabila terbukti ada tindakan malapraktik, maka rumah sakit yang bersangkutan harus diberi sanksi tegas, bahkan hingga penutupan operasional.

“Kalau ternyata betul ada malapraktik, maka harus diingatkan, bahkan kalau perlu ditutup rumah sakitnya. Karena ini menyangkut nyawa. Kalau dokter nggak profesional, keluarkan saja,” tegasnya.

Mahfud menyerukan agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak tinggal diam dan segera turun tangan dalam menangani persoalan ini. Pemerintah daerah pun, juga harus bersikap tegas terhadap seluruh fasilitas kesehatan, baik negeri maupun swasta, yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan kode etik kedokteran.

Karena itu, Mahfud mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan untuk bekerja secara profesional. Ia mengingatkan, masyarakat membayar layanan kesehatan dan pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran besar untuk program Universal Health Coverage (UHC), sehingga tidak boleh ada tindakan medis yang merugikan pasien.

“Pasien juga harus cerdas. Kalau mau dioperasi tapi belum ada diagnosa yang jelas, jangan mau. Harus dikroscek dulu. Ini menyangkut keselamatan,” pungkasnya.

Upaya untuk menghubungi manajemen rumah sakit sudah dilakukan. Namun, sampai berita ini tayang, belum membuahkan hasil. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles