salsabilafm.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang menemukan kejanggalan dalam transparansi informasi di beberapa dinas Pemkab setempat.
Wakil Ketua II PC PMII Kabupaten Sampang, Bidang Komunikasi dan Informatika, Achmad Dahlan mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan dalam keterbukaan informasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) beberapa dinas Pemkab Sampang.
“Yaitu dinas Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Olahraga, Pemuda dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang,” katanya kepada salsabilafm.com, Rabu (4/5/2025).
Dahlan menjelaskan, kurangnya keterbukaan informasi tersebut dibuktikan dengan eror akses website transparansi Kabupaten Sampang.
“Ketika dicoba untuk diakses melalui website resmi tidak bisa, ini tentu menjadi kejanggalan yang harus kita soroti,” jelasnya.
Pihaknya menilai, kurangnya transparansi dalam RKA dan LRA justru dapat menjadi lumbung praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Ini sama saja mencegah masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah. Dimana dalam hal ini Kominfo yang memiliki bidang harus segera memperbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik terkait RKA dan LRA setiap dinas diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
“Yaitu menjelaskan tentang pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak warga negara untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” tuturnya.
Hingga berita ini terbit, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang belum bisa memberikan penjelasan. (Syad)