Dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (26/11/20) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2021 resmi disahkan sebesar Rp. 1,8 triliun.
Pengesahan RAPBD tahun anggaran 2021, ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi di gedung DPRD Jalan Wijaya Kusuma Sampang.
Seusai pengesahan, Fadol menjelaskan bahwa APBD Sampang tahun 2021 sebesar 1 triliun 870 miliar 818 juta 81 ribu 332 rupiah, turun dari rencana awal sebesar Rp 1 triliun 871 miliar 470 juta 797 ribu 332 rupiah, yakni berkurang Rp 652 juta 716 ribu.
Kemudian ia berharap, semua OPD fokus terhadap kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal sesuai regulasi dan prioritas kebutuhan.
“Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik agar nantinya Kabupaten Sampang tetap menyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya. (Romi)