salsabilafm.com – Pemkab Bangkalan melakukan pembongkaran paksa terhadap 27 kios sekitar Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Kios tersebut diduga menjadi tempat transit Pedagang Seks Komersial (PSK).
Pemkab Bangkalan melalui Satpol PP setempat melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat eksavator pada Senin, (3/1/2025) dari pukul 07.00 wib.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi mengatakan, penggusuran dilakukan usai Pemkab memberikan dua kali surat peringatan.
“Sudah kami beri peringatan dua kali, terakhir suratnya Senin lalu tapi tetap masih berjualan, masih belum dibongkar,” ungkapnya.
Menurut Ismet, puluhan kios tersebut tidak memiliki izin dan menggunakan trotoar yang merupakan fasilitas negara.
“Tidak ada izin, juga agar SGB dapat memenuhi standar FIFA,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi mengatakan, pembongkaran tersebut atas rekomendasi pihaknya usai mendapat banyak laporan dari masyarakat.
“Kita mendapat banyak laporan dari masyarakat, ada juga laporan sering ditemukan Miras disana,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com.
Rosi menjelaskan, warga setempat masih tetap bisa berjualan dengan syarat harus dalam kategori Pedagang Kaki Lima (PKL)
“Boleh bisa berjualan kembali, tapi tidak boleh permanen,” tuturnya.
Diketahui, pembongkaran kios sekitar SGB juga melibatkan Polres, Kodim dan Banser Bangkalan. (Syad)