Pleno DPHP Tingkat Desa, Moh Karimullah: Semoga Selesai Sesuai Jadwal

Spread the love

salsabilafm.com – Setelah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 berakhir pada 24 Juli lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur plenokan pelaksanaan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang, Moh. Karimullah menjelaskan, tahapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan oleh panitia pemungutan suara (PPS) dimulai sejak 1-3 Agustus 2024.

“Selanjutnya pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 5-7 Agustus mendatang,” katanya kepada Salsabilafm.com, Sabtu (3/8/2024).

Setelah pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan rampung, lanjut Karim, pelaksanaan pleno DPHP dilaksanakan oleh KPU Sampang selama tiga hari, yakni mulai tanggal 9-11 Agustus 2024.

“Hari ini secara serentak di 186 desa/kelurahan kita lakukan pelaksanaan pleno terbuka di tingkat desa dan kelurahan, dan harapan kami pleno DPHP selesai sesuai jadwal,” kata Karim.

Menurutnya, tujuan diadakan rapat pleno terbuka DPHP mulai tingkat Desa sampai Kabupaten agar masyarakat tahu bahwa coklit yang dilakukan KPU selama satu bulan sesuai aturan.

Pleno DPHP di tingkat desa, lanjut dia, dilaksanakan di balai desa dengan mengundang Pantarlih, PKD, kepala desa dan perangkatnya serta perwakilan masyarakat setempat. Tujuannya, untuk ikut mengoreksi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih.

“Pemilih yang telah dilakukan coklit akan dikoreksi bersama, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau pemilih pemula juga dibahas dalam tahapan pleno DPHP di desa,” bebernya.

Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga KPU, akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS Pilkada Serentak 2024.

“Untuk sementara DAK se-Kabupaten Sampang 742.010. Namun data ini masih bergerak karena saat ini kita masih dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelasnya.

“Data ini masih bisa berubah. Bisa jadi berkurang karena ada data-data rendah bisa juga nanti bertambah dengan adanya pemilih baru. Intinya data itu masih berubah,” tambahnya.

Karim mengungkapkan, penyusunan DPS sampai tanggal 11 Agustus. Kemudian, dilakukan penyusunan DPSHP dari tanggal 18 sampai 13 September. Setelah itu penetapan DPT dari tanggal dari 14 sampai tanggal 21 September.

“Harapan kita dengan proses tahapan ini, mulai dari coklit sampai penetapan DPT nanti, mudah-mudahan data yang diperoleh sesuai dengan harapan kita semua, sesuai dengan peraturan KPU, sehingga nanti tidak ada permasalahan berkelanjutan,” pungkasnya. (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest Articles