Petani Sampang Cukup Tebus Pupuk Subsidi Pakai e-KTP

Spread the love

salsabilafm.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang menyatakan para petani cukup menunjukkan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios. 

Kabid Sarana Pertanian Disperta KP Sampang Nurdin menyampaikan, petani yang telah terdaftar di Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) cukup membawa KTP untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. 

Bukan hanya itu, petani yang tengah sakit atau berhalangan tetap bisa memberikan kuasa kepada keluarga untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Penebusan pupuk subsidi saat ini hanya pakai KTP dan itu harus terdaftar di e- ERDKK,” jelasnya, Minggu (12/1/2025). 

Nurdin menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi yang sebelumnya wajib menggunakan Kartu Tani.

Perubahan syarat penebusan pupuk subsidi ini merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sebab, syarat penebusan terkadang menjadi hambatan untuk petani mendapatkan pupuk.

“Kartu tani sudah dihapus, sekarang sudah pakai KTP lebih mudah penebusannya,” tutupnya.  (Mukrim)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles