salsabilafm.com – Risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ramai beredar. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.
Isi Risalah Rapat Syuriyah PBNU menyebut, keputusan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU didasarkan pada tiga hal. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional.
Kegiatan AKN NU mengundang narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional telah melanggar dan bertentangan dengan nilai serta ajaran PBNU. Kegiatan itu disebut sebagai tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan NU.
Dilansir dari tempo.co, Bendahara PBNU Sumantri Suwarno mengatakan pengurus belum menerima surat resmi soal Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Ia mengatakan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar belum berkomunikasi dengan PBNU.
“Kami harus menunggu konfirmasi langsung dari Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar,” kata dia, saat dihubungi, pada Jumat, (21/11/2025). (*)

