Pemkab Sampang dan Pertamina Fasilitasi Penukaran Gas Subdisi ke Non-Subsidi

Spread the love

salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sampang telah melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga terkait kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin beralih dari penggunaan LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke LPG nonsubsidi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, Pertamina telah menyediakan kanal khusus melalui layanan telepon untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan penukaran tabung LPG subsidi ke nonsubsidi ukuran 5,5 kg.

“Program ini bernama Trade In LPG. Masyarakat cukup menghubungi saluran telepon 135, kemudian menekan ekstensi nomor 2. Selanjutnya, informasikan tujuan penukaran tabung LPG 3 Kg ke LPG non ubsidi, lengkap dengan nama dan alamat pengiriman,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Kamis (19/6/2025)

Setelah proses tersebut, pihak Pertamina akan menunjuk agen LPG terdekat untuk melakukan transaksi dengan masyarakat. Adapun skema penukarannya terdiri dari dua alternatif, yaitu:

  1. Satu tabung LPG 3 Kg dapat ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 Kg non subsidi dengan biaya Rp150.000 untuk harga tabung dan Rp90.000 untuk isi ulang.
  2. Dua tabung LPG 3 Kg dapat ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 Kg non subsidi dengan hanya membayar biaya isi ulang sebesar Rp90.000.

“Biaya tersebut belum termasuk ongkos kirim ke alamat rumah,” tambahnya.

Program Trade In LPG ini masih dalam tahap sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku usaha melalui pendekatan dari rumah ke rumah. Pemkab Sampang juga terus melakukan investigasi lapangan terkait distribusi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran.

“Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang mampu agar beralih ke LPG nonsubsidi, sehingga kuota LPG 3 Kg benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin yang berhak menerima,” tutupnya. (Syad)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles