Pembuang Bayi di Sumenep Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pelakunya

Spread the love

salsabilafm.com- Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menangkap pembuang bayi yang dibungkus plastik merah di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku pembuang bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri, yakni inisial J. Pelaku merupakan warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. 

“Kepada polisi, J selaku pelaku pembuangan bayi membawa bayi diselimuti daster warna kuning kemudian dibungkus dengan kantong plastik warna merah dan dibuang di depan garasi rumah warga,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (24/6/2024). 

Widarti menjelaskan, kasus pembuangan bayi yang dilakukan J bermula saat dirinya bekerja di Surabaya sebagai penjaga warung kelontong Madura pada awal tahun 2023. 

Saat itu, ia berkenalan dengan seorang laki-laki yang bekerja sebagai ojek online (ojol). Di Surabaya, keduanya menjalin hubungan asmara dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali. 

“Tukang ojek online tersebut mengajak pelaku J ke sebuah rumah kos di daerah Surabaya dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali,” ujar Widiarti.

Selanjutnya, pada November 2023, pelaku J memilih untuk berhenti sebagai penjaga warung kelontong Madura di Surabaya. Dia kemudian pulang ke Sumenep untuk selanjutnya bekerja di sana. ia baru menyadari dirinya hamil. Kemudian pada Selasa (18/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku J melahirkan seorang bayi perempuan dalam kamar rumahnya tanpa bantuan siapa pun. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku J membuang bayi perempuannya tersebut. 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi perempuan terbungkus plastik merah ditemukan di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Selasa (18/6/2024). 

Saat ditemukan, kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat. Penemuan bayi itu berawal dari seorang warga bernama Ali yang mendengar suara tangisan bayi saat melintas di Jalan Bromo, Dusun Pasar Kayu RT 3 RW 1, Desa Pabian, Sumenep, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat dihampiri, ternyata tangisan itu berasal dari bayi yang terbungkus plastik merah. Ali kemudian melaporkan kejadian itu ke warga sekitar untuk selanjutnya diteruskan ke Polres Sumenep. (***)


Spread the love

Related Articles

Latest Articles