
Menurut keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, salsabilafm.com pada Selasa (15/12/20) pagi menemui Nor Alam, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.
Nor Alam menjelaskan, perlu dipahami bahwa dari SK 4 Menteri tersebut bukan berarti pembelajaran sekolah aktif 100 %. Melainkan keputusan pembelajaran diserahkan kepada Kepala Daerah.
“Jadi tidak ada zona, misalkan zona merah Kabupaten itu tidak dilarang tapi diserahkan kepada Bupati. Misalkan di suatu dusun ada yang terkonfirm maka bupati berhak melockdown daerah itu,” jelasnya.
Artinya, SK 4 Menteri itu bukan mengaktifkan kembali 100 % pembelajaran, tetap diaktifkan 50 % hanya saja proses pembelajaran tidak lagi bergantung pada peta zona.
“Maksud pak menteri, Keputusan pembelajaran per Januari nanti diserahkan Kepada Kepala Daerah, sekolah dan orang tua. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Romi)