salsabilafm.com – Zainal Arifin, pelaku penganiayaan terhadap kurir ekspedisi Irwan Siskiyanto di Kabupaten Pamekasan, ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia bekerja sebagai Guru PAUD di Kabupaten Sampang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengetahui atas penganiayaan yang diduga dilakukan salah satu ASN guru PAUD tersebut. Namun, pihaknya ingin memastikan kebenaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
“Kalau berdasarkan informasi, yang bersangkutan (Zainal Arifin) mengajar sebagai guru PAUD di salah satu lembaga, Kecamatan Omben, Sampang,” katanya kepada salsabilafm.com, Jum’at (4/7/2025).
Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian terhadap Zainal Arifin dapat dilakukan.
“Surat penahanan itu kami buat sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50 persen,” terangnya.
Terkait sanksi, kata pria yang akrab dipanggil Yoyok itu, harus menunggu keputusan pengadilan. Kemudian melalui evaluasi yang dilakukan Tim khusus, termasuk dari Inspektorat Sampang.
“Tunggu nanti, misalkan masuk ke pelanggaran berat dan pengadilan memutuskan hukuman 2 tahun ke atas, otomatis dipecat selamanya,” tutupnya. (Syad)